Makalah Sejarah Lahirnya VOC Di Indonesia
Makalah Sejarah Lahirnya VOC Di Indonesia - Makalah ini adalah semua tentang voc lengkap saat di indonesia. Makalah yang berhubungan dengan kemaharajaan voc. Seperti yang kita tau, sejarah bangsa indonesia sangatlah banyak dan tidak akan terlupakan, termasuk sejarah melawan voc. Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas tentang sebuah makalah mengenai sejarah lahirnya/berdirinya/terbentuknya voc, tujuan voc, latar belakang voc dan hak-hak istimewa voc. Makalah tentang voc ini sengaja saya bagikan dan semoga bisa bermanfaat untuk kita semua yang membutuhkannya. Untuk kepentingan sekolah atau kuliah, kalian bisa mengganti nama kelompok dan logo sekolah kalian pada bagian cover makalah, beserta alamat dan kode pos. Jika tidak tau, tidak usah. Karena hal itu untuk perlengkap saja agar lebih rapih dan enak diliat.
TUGAS SEJARAH INDONESIA
MENGENAI SEJARAH LAHIRNYA VOC DI INDONESIA
Nama Kelompok:
Wendy Andriyan
SMK NEGERI 1 TANGERANG
ADMINISTRASI PERKANTORAN
JL. Perintis Kemerdekaan II Cikokol
Kode Pos 15177 Telp. (021) 5522534
Email: info@smk1-tng.sch.id
Kata
Pengantar
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt, karena atas limpahan rahmat dan
karunia-Nya lah sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah SEJARAH INDONESIA ini
sesuai waktunya.
Kami mencoba
berusaha menyusun makalah
ini sedemikian rupa
dengan harapan dapat membantu
pembaca dalam memahami
materi pelajaran yang
merupakan judul dari
Makalah kami, yaitu mengenai
“Sejarah Lahirnya VOC Di Indonesia”. Disamping
itu, kami berharap bahwa
makalah sejarah Indonesia ini dapat bermanfaat dan bisa dijadikan bekal
pengetahuan untuk menambah wawasan mengenai isi dari makalah ini.
Kami
menyadari bahwa didalam pembuatan makalah SEJARAH INDONESIA ini masih ada
kekurangan sehingga kami berharap
saran dan kritik
dari pembaca sekalian
khususnya dari guru
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam agar dapat meningkatkan
mutu dalam penyajian
berikutnya.
Akhir kata kami ucapkan
terimakasih.
Tangerang, 04 February 2015
Penulis
Wendy Andriyan
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR
ISI................................................................................................................... ii
BAB
1 PEMBAHASAN
A.
Lahirnya VOC............................................................................................................ 1
B.
Kebijakan dan Kekejaman VOC................................................................................ 2
C.
VOC Mengalami Kebangkrutan................................................................................. 3
BAB
II PENUTUP.......................................................................................................... 5
BAB
I
PEMBAHASAN
A. Lahirnya VOC
Sudah diketahui bahwa
tujuan dari pedagang Eropa datang ke dunia timur salah satunya adalah untuk
mendapatkan keuntungan dan kekayaan.
Tujuan mereka dapat dikatakan berhasil setelah mereka sampai di Kepulauan
Nusantara dan menemukan rempah-rempah. Hal itu memicu persaingan antar pedagang
dari benua Eropa. Oleh karena itu untuk memperkuat posisi mereka di dunia timur
adalah dengan membentuk kongsi dagang. Sebagai contoh pada tahun 1600 Inggris
membentuk kongsi dagang yang diberi nama East India Company (EIC) yang berpusat
di Kalkuta, India.
Persaingan yang ketat
juga terjadi di antar perusahaan dagang orang-orang Belanda. Masing-masing ingin memenangkan
kelompoknya agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Hal ini berdamapak
pada kerugian yang akan timbul pada Kerajaan Belanda apabila mereka tetap
bersaing. Oleh karena itu pemerintah Belanda pada tahun 1598 menyarankan agar
para pedagang bekerja sama membentuk sebuah kongsi dagang yang lebih besar.
Hingga pada 20 Maret 1602 terbentuklah VOC (Vereenigde Oost Indische
Compagnie). VOC didirikan di Amsterdam dengan tujuan pembentukan sebagai berikut
:
a.
Menghindari persaingan yang tidak sehat antar pedagang sebangsa
b.
Meperkuat kedudukan Belanda dalam mengahadapi persaingan dengan Negara lain.
VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17
orang. Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa hak dan wewenang,
antara lain :
1.
Melakukan monopoli perdagangan di wilayah Tanjung Harapan sampai Selat
Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara.
2.
Membentuk angkatan perang sendiri.
3.
Melakukan peperangan.
4.
Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.
5.
Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri.
6.
Mengangkat pegawai sendiri.
7.
Memerintah di negeri jajahan.
Sebagai
sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas menunjukkan VOC
memiliki hak-hak yang istimewadan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai
kongsi dagang bagaikan Negara dalam Negara. VOC cenderung ekspansif karena
memiliki untuk membentuk angkatan perang sendiri dan melakukan peperangan.
Pada
awal pertumbuhannya sampai tahun 1610 Dewan Tujuh Belas secara langsung harus
menjalankan tugas-tugas dan menyelesaikan berbagai urusan VOC, termasuk urusan
ekspansi untuk perluasan wilayah monopoli. Karena harus mengurusi wilayah di
Kepulauan Nusantara, VOC membentuk jabatan baru yakni gubernur jendral. Hal ini
dilakukan karena adanya persaingan yang ketat antar bangsa, sedangkan dewan
tujuh belas sibuk mengurus hal-hal lain sehingga kerjanya kurang efektif.
Dan yang terpilih adalah Pieter Both.
Untuk mendpatkan monopoli perdagangan di
Hindia Timur, pertama ia mendirikan pos dagang di Banten pada tahun 1610. Pada
tahun tersebut Pieter Both berhasil memasuki Jayakarta dan meninggalkan Banten.
Kemudian pada tahun 1611 ia berhasil membeli sebidang tanah dengan ukuran 50x50
vadem. Tanah tersebut menjadi cikal bakal kekuasaan VOC di Jawa.
B.
Kebijakan dan Kekejaman VOC
J.P. Coen adalah
gubernur jendral yang sangat bernafsu untuk memaksakan monopoli. Ia juga
dikenal sebagai peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia. Disertai sikap yang
congkak dan kejam , J.P. Coen berusaha meingkatkan eksploitasi kekayaan bumi
Nusantara. Cara-cara VOC untuk meningkatkaan eksploitasi alam antara lain :
1.
Merebut pasaran produksi pertanian, biasanya dengan memaksakan monopoli,
seperti monopoli rempah-rempah di Maluku.
2.
Tidak ikut aktif secara langsung dalam produksi hasil pertanian. Cara
memproduksi dibiarkan berda ditangan kaum pribumi, sedangkan VOC tinggal
mengambil hasilnya dengan cara dipaksa.
3.
VOC sementara hanya menduduki tempat yang strategis.
4. VOC melakukan campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara.
5.
Lembaga-lembaga pemerintahan tetap dipertahankan dengan harapan dapat dipengaruhi.
Setelah berhasil
membangun Batavia dan meletakkan dasar-dasar penjajahan di Nusantara, J.P.Coen
kembali ke Belanda. Hingga pada tahun 1627 ia kembali lagi ke Nusantara dan
diangkat lagi menjadi gubernur jendral. VOC semakin serakah untuk menguasai nusantra yang
kaya rempah-rempah. Tindakan intervensi politik dilakukan di kerajaan-kerajaan.
Politik devide et imepera juga dilaksankan.
Adapun kebijakan-kebijakan yang ditetapkan antara
lain :
1.
Sistem tanam paksa
2.
Kerja paksa rodi
C.
VOC Mengalami Kebangkrutan
Pada abad ke 17 sampai
abad ke 18 VOC mengalami puncak kejayaan, namun pada tahun 1749 terjadi
perubahan yang mendasar dalam lembaga kepengurusan VOC. Hal ini dikarenkan
perlamen Belanda mengeluarkan UU yang menetapkan bahwa Raja Willem sebagai
penguasa tertinggi VOC. Raja juga menjadi panglima tertinggi VOC. Dengan
demikian VOC berada di bawah kekuasaan raja. Pengurus VOC mulai akrab dengan
pemrintah Belanda, dan para pemegang saham akhirnya terabaikan. Pengurus tidak
berpikir untuk memajukan usaha namun hanya memperkaya diri. VOC sebagai kongsi
dagang keuntungannya semakin merosot.
VOC juga tercatat tidak
mampu membayar deviden. Kas VOC juga meroso tajam karena serangkaian perang
yang telah dilakukan VOC dan beban hutangpun tidak terelakkan.
Selain
hal-hal tersebut, para pejabat VOC semakin banyak yang melakukan korupsi. Beban
hutang VOC pun semakin berat, hingga akhirnya VOC sendiri bangkrut. VOC
dinyatakan dibubarkan pada tanggal 31 Desemebr 1799.
BAB
II
PENUTUP
Demikianlah
yang dapat kami sampaikan mengenai materi yang menjadi bahasan dalam makalah
ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan, kurangnya
rujukan atau referensi yang kami peroleh hubungannya dengan makalah ini.
Penulis banyak berharap kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan saran
kepada kami demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi penulis dan para pembaca khususnya pada penulis.
Post a Comment